Glossary
Definisi bahasa biasa dari istilah industri yang akan Anda temui saat mencari dan mengimpor.Gunakan glosarium ini sebagai referensi cepat saat mengevaluasi produk dan pemasok.
A
- Angkut Penerbangan
- Pengiriman kargo dengan pesawat terbang, baik bandara-ke-airport atau dari pintu ke pintu.Cepat tapi mahal, dan ditagih pada berat chargeable daripada ukuran saja.
- AQL (Batas Kualitas yang Dapat Diteriskan)
- Standar pengambilan sampel yang menetapkan berapa banyak unit untuk diperiksa dan berapa banyak cacat yang dapat diterima sebelum batch ditolak.
- Asuransi Kargo
- Asuransi yang mencakup barang terhadap kehilangan atau kerusakan dalam perjalanan, sering ditulis di Institute Cargo Clauses A, B atau C untuk sekitar 110% dari nilai.
- AWB (Air Waybill)
- Dokumen transportasi yang tidak dapat dinegosiasikan untuk kargo udara, bertindak sebagai tanda terima dan kontrak pengangkutan, dengan nomor 11 digit yang digunakan untuk melacak pengiriman.
B
- B/L (Bill dari Lading)
- Dokumen angkutan laut utama yang dikeluarkan oleh operator, berfungsi sebagai tanda terima untuk kargo, bukti kontrak transportasi dan dokumen hak atas barang.
- BAF (Bunker Adjustment Factor)
- Biaya tambahan bahan bakar ditambahkan ke tarif angkutan laut sehingga operator dapat melewati perubahan biaya bahan bakar kapal ke pengirim.
- Bea Cukai Clearance
- Proses mendapatkan barang yang disetujui oleh bea cukai untuk meninggalkan negara ekspor atau memasuki negara impor, termasuk deklarasi, cek dan pembayaran bea.
- Berat Chargeable
- Berat tagihan operator untuk, diambil sebagai yang lebih besar dari berat bruto sebenarnya pengiriman dan berat volumetriknya.
- Berat Kotor dan Berat Bersih
- Berat kotor (GW) adalah barang ditambah semua kemasan; berat bersih (NW) adalah barang saja.Kedua angka tersebut muncul di dokumen pengiriman.
- Berat Volumetrik (Berat Dimensi)
- Berat yang dihitung berdasarkan ukuran paket, yang digunakan oleh operator udara dan ekspres untuk harga pengiriman besar secara adil terhadap ruang mereka.
- Beritahu Partai
- Perusahaan atau orang yang disebutkan pada tagihan lading untuk diberitahu oleh operator ketika kargo tiba, sering pembeli, broker bea cukai atau agen tujuan.
C
- CBM (Meter Kuba)
- Unit standar volume kargo dalam pengiriman, dihitung dari dimensi paket dan digunakan untuk harga LCL dan merencanakan pemuatan kontainer.
- CFR (Biaya dan Barang)
- Incoterm khusus laut di mana penjual membayar angkutan laut ke pelabuhan tujuan, tetapi risiko masuk ke pembeli begitu barang ada di dalamnya.
- CFS (Stasiun Pengangkutan Kontainer)
- Sebuah gudang di dekat pelabuhan di mana kargo LCL dari beberapa pengirim diterima, dikonsolidasikan ke dalam kontainer, atau dibongkar pada saat kedatangan.
- CI (faktur Komersial)
- Tagihan akhir penjual untuk pengiriman, daftar barang, jumlah, harga dan persyaratan, digunakan oleh bea cukai untuk menilai bea dan oleh pembeli untuk membayar.
- CIF (Biaya, Asuransi dan Pengangkutan)
- Incoterm di mana penjual membayar biaya, asuransi, dan barang untuk membawa barang ke pelabuhan tujuan pembeli.
- Cina-Eropa Rail Freight
- Transportasi kontainer dengan kereta api antara China dan Eropa, biasanya lebih cepat daripada angkutan laut dan lebih murah daripada angkutan udara.
- CIP (Carriage dan Asuransi Dibayar Untuk)
- Incoterm di mana penjual membayar asuransi pengangkutan dan semua risiko ke tujuan yang disebutkan, sementara risiko diteruskan ke pembeli di operator pertama.
- CO (Certifikat dari Origin)
- Sebuah dokumen yang menyatakan negara tempat barang dibuat, digunakan oleh bea cukai impor untuk statistik perdagangan, aturan perdagangan dan bea preferensial berdasarkan perjanjian perdagangan.
- CPT (Carriage Dibayar Untuk)
- Incoterm di mana penjual membayar kereta ke tujuan bernama, tetapi risiko masuk ke pembeli ketika barang diserahkan kepada operator pertama.
- Cut-off Waktu
- Batas waktu yang ditetapkan oleh operator atau terminal untuk kargo, dokumen, VGM atau bea cukai sebelum kapal berangkat.
- CY (Container Yard)
- Area terminal di mana kontainer penuh dan kosong disimpan sebelum memuat ke kapal atau setelah pembuangan, terutama digunakan untuk kargo FCL.
D
- D/A (Dokumen terhadap Penerimaan)
- Metode pembayaran pengumpulan di mana pembeli menerima dokumen pengiriman dengan menerima tagihan pertukaran dan membayar pada tanggal jatuh tempo berikutnya.
- D/P (Dokumen terhadap Pembayaran)
- Metode pembayaran penagihan di mana bank melepaskan dokumen pengiriman ke pembeli hanya setelah pembeli membayar jumlah faktur.
- DAP (Disampaikan di Tempat)
- Incoterm di mana penjual mengirimkan barang ke tujuan bernama siap untuk bongkar muat, dan pembeli menangani pembongkaran dan izin impor.
- DDP (Diberikan Berbayar Tugas yang Dikirip)
- Incoterm di mana penjual mengirimkan barang ke tempat yang disebutkan pembeli, dibersihkan untuk impor dengan bea dan pajak dibayar, siap untuk membongkar.
- Demurrage dan Penahanan
- Biaya harian untuk menyimpan wadah di terminal atau di luarnya di luar waktu luang yang diizinkan oleh operator.
- Deposit dan Pembayaran Saldo
- Struktur pembayaran umum di mana pembeli membayar sebagian dari pesanan dimuka untuk memulai produksi dan sisanya sebelum atau sesudah pengiriman.
- DPU (Dikiriahkan di Tempat yang Dibongkar)
- Incoterm di mana penjual mengirimkan barang ke tempat yang disebutkan dan membongkarnya di sana, sementara pembeli menangani izin dan bea impor.
E
- ETD dan ETA (Perkiraan Waktu Keberangkatan dan Kedatangan)
- Tanggal yang direncanakan ketika kapal, penerbangan atau kereta api diperkirakan akan meninggalkan asalnya dan mencapai tujuan, yang sering berubah dalam perjalanan.
- EXW (Ex Karya)
- Incoterm di mana penjual membuat barang tersedia di tempat sendiri dan pembeli menangani pemuatan, ekspor, pengiriman dan impor.
F
- FAS (Gratis Bersama Kapal)
- Incoterm khusus laut di mana penjual membersihkan barang untuk diekspor dan menempatkannya di samping kapal pembeli di pelabuhan pengiriman yang disebutkan.
- FCA (Pembawa Bebas)
- Incoterm di mana penjual membersihkan barang untuk ekspor dan menyerahkannya kepada operator pembeli di tempat yang disebutkan, di mana risiko diteruskan ke pembeli.
- FCL (Mudah Kontainer Penuh)
- Pilihan angkutan laut di mana satu pengirim memesan seluruh wadah untuk barang mereka sendiri, membayar tarif tetap per kontainer.
- FOB (Gratis Di Atas Kapal)
- Incoterm di mana penjual mengirimkan barang ke kapal dan pembeli mengasumsikan biaya dan risiko dari titik itu.
- Freight Prabayar dan Pengangkut Barang
- Dua cara untuk membayar angkutan laut atau udara: dibayar oleh pengirim asal, atau dibayar oleh penerima di tempat tujuan.
I
- Impor Bea dan Pajak
- Biaya yang dikumpulkan negara pengimpor pada barang yang memasukinya, terutama bea cukai ditambah PPN, GST atau pajak penjualan, dihitung berdasarkan nilai bea cukai yang dinyatakan.
- Incoterms (Persyaratan Komersial Internasional)
- Seperangkat aturan perdagangan standar dari ICC yang menentukan siapa yang membayar untuk transportasi, siapa yang menanggung risiko, dan yang membersihkan bea cukai dalam penjualan.
- Inspeksi Pihak Ketiga
- Pemeriksaan kualitas yang dilakukan oleh perusahaan inspeksi independen yang disewa oleh pembeli, bukan oleh pabrik atau staf pembeli sendiri.
- ISF (penertaan Keamanan Importer)
- Persyaratan bea cukai AS bahwa importir laut mengajukan rincian pengiriman, yang dikenal sebagai 10 + 2, setidaknya 24 jam sebelum kargo dimuat di kapal yang berasal.
- ISPM 15 (standar Kemasan Kayu)
- Standar internasional yang membutuhkan peti kayu solid, palet dan dunnage yang digunakan dalam perdagangan untuk diobati terhadap hama dan ditandai dengan perangko resmi.
J
- JAGI (Perutan Pengiriman)
- Konfirmasi pemesanan kapal induk yang memesan ruang di atas kapal dan memungkinkan pengirim untuk mengumpulkan wadah kosong untuk pemuatan.
- Jenis Kontainer (20GP, 40GP, 40HQ)
- Tiga kontainer pengiriman kering standar yang digunakan untuk angkutan laut, dengan perkiraan volume internal dan bagaimana memilih di antara mereka.
K
- Kode HS (Kode Sistem Harmonisasi)
- Nomor klasifikasi produk internasional yang digunakan oleh bea cukai di seluruh dunia untuk mengidentifikasi barang dan menetapkan tarif bea, aturan impor dan statistik perdagangan.
L
- L/C (Surat Kredit)
- Janji tertulis bank untuk membayar penjual setelah menyajikan dokumen pengiriman yang sesuai dengan ketentuan kredit dengan tepat.
- LCL (kurang dari Beban Kontainer)
- Pilihan angkutan laut di mana pengiriman kecil dari beberapa pengirim berbagi satu kontainer, dengan biaya berdasarkan volume atau berat.
- Lead Time
- Waktu dari konfirmasi pesanan sampai barang siap atau dikirim, biasanya dibagi menjadi lead time produksi dan pengiriman waktu transit.
M
- MBL dan HBL (Tuan Rumah Miliar Lading)
- Dua lapisan tagihan lading: MBL dikeluarkan oleh pembawa laut untuk forwarder, dan HBL yang dikeluarkan oleh forwarder atau NVOCC kepada pengirim yang sebenarnya.
- MOQ (Minimum Order Quantity)
- Jumlah terkecil dari produk pemasok bersedia untuk memproduksi atau menjual dalam satu pesanan.
N
- NVOCC (Non-Vessel Operasi Common Carrier)
- Sebuah kapal induk laut yang tidak memiliki kapal tetapi membeli ruang kontainer dari jalur pelayaran, mengeluarkan tagihan sendiri lading, dan menjual kembali transportasi.
O
- ODM (Produsen Desain Asli)
- Model manufaktur di mana pabrik memasok desain produk yang ada, yang pembeli dapat menyesuaikan ringan dan menjual di bawah mereknya.
- OEM (Produsen Peralatan Asli)
- Model manufaktur di mana pabrik memproduksi barang untuk desain dan spesifikasi pembeli sendiri, sering dijual di bawah merek pembeli.
P
- Palletisasi dan Crating
- Mengamankan karton pada palet atau membungkus mereka dalam peti kayu sehingga kargo berat atau rapuh dapat ditangani oleh forklift dan dikirim dengan aman.
- Pengangkutan Laut (Ocean Freight)
- Pengiriman barang dengan kapal kargo dalam wadah, cara dengan biaya terendah untuk memindahkan pesanan berat atau besar dari China ke pelabuhan luar negeri.
- Pengantar Barang Pengantar
- Perusahaan logistik yang mengatur pengiriman untuk importir dan eksportir, operator pemesanan dan dokumen koordinasi, bea cukai, dan pengiriman.
- Penganuju
- Pihak yang disebutkan dalam dokumen transportasi untuk menerima barang di tujuan, biasanya pembeli atau importir, atau bank saat dikirim ke pesanan.
- Pengirim
- Pihak yang mengirimkan barang dan kontrak dengan pembawa, bernama pengirim pada tagihan lading atau waybill udara, biasanya penjual atau eksportir.
- Pengiriman Door-to-Door
- Layanan pengiriman yang mencakup perjalanan penuh dari tempat penjual ke alamat pembeli, termasuk pengiriman barang utama dan pengiriman lokal.
- Pengiriman Kurir Ekspres
- Pengiriman dari pintu ke pintu paket kecil oleh operator terintegrasi seperti DHL, FedEx, atau UPS, penanganan pickup, penerbangan, bea cukai, dan pengiriman.
- Pengiriman Parsial
- Mengirim satu pesanan dalam dua atau lebih pengiriman terpisah, sebuah praktik yang harus diizinkan oleh kontrak penjualan dan, jika digunakan, surat kredit.
- PI (voice Proforma)
- Faktur awal masalah penjual sebelum pengiriman, daftar barang, harga dan persyaratan, sering digunakan untuk mengkonfirmasi pesanan dan meminta pembayaran.
- Pialang Bea Cukai
- Seorang profesional berlisensi atau perusahaan yang mempersiapkan dan mengajukan deklarasi bea cukai untuk importir, mengklasifikasikan barang dan mengatur pembayaran bea dan pajak.
- PL (DaftarPacking)
- Dokumen pengiriman yang merinci bagaimana barang dikemas, termasuk jumlah paket, isi, bobot dan dimensi untuk setiap karton, peti atau palet.
- POL dan POD (Port of Loading dan Port of Discharge)
- Pelabuhan di mana kargo dimuat ke kapal utama dan dibongkar dari itu, seperti yang ditunjukkan pada pemesanan, kutipan dan tagihan lading.
- PPS (Sampel Pra-Produksi)
- Sampel dibuat dengan bahan dan proses yang sebenarnya sebelum produksi massal, disetujui oleh pembeli sebagai referensi untuk pesanan penuh.
- PSI (inspeksi Pra-Pengirian)
- Inspeksi barang yang sudah jadi dan dikemas sebelum mereka meninggalkan pabrik, digunakan untuk mengkonfirmasi kualitas dan kuantitas sebelum pembeli membayar saldo.
Q
- QC (Kontrol Kualitas)
- Pemeriksaan pabrik atau pembeli melakukan pada bahan, produksi, dan barang jadi untuk memastikan produk memenuhi spesifikasi yang disepakati.
R
- RFQ (Permintaan untuk Kutipan)
- Permintaan resmi pembeli meminta pemasok untuk mengutip harga dan persyaratan untuk barang, jumlah dan kondisi pengiriman tertentu.
- Rilis Telex
- Instruksi pembawa yang memungkinkan penerima mengumpulkan kargo tanpa menyajikan tagihan asli dari lading, setelah aslinya menyerah pada asalnya.
S
- SWB (Sea Waybill)
- Dokumen transportasi laut yang tidak dapat dinegosiasikan yang memungkinkan penerima nama mengumpulkan kargo tanpa menyajikan dokumen kertas asli di tujuan.
T
- T/T (Transfer Telegraf)
- Transfer kawat bank-ke-bank elektronik, cara paling umum pembeli luar negeri membayar pemasok di China untuk deposit dan saldo.
- Tanda Pengiriman
- Label dan simbol yang dicetak di luar karton, peti dan palet untuk mengidentifikasi pengiriman, mencocokkannya dengan dokumen dan memandu penanganan yang aman.
- TEU (Unit Setara Dua Puli Kaki)
- Sebuah unit standar untuk menghitung kapasitas kontainer, di mana satu kontainer 20-kaki sama dengan satu TEU dan wadah 40-kaki sama dengan dua.
- THC (Tindak Penanganan Terminal)
- Biaya yang dibebankan oleh operator untuk menangani kontainer di terminal pelabuhan, diterapkan secara terpisah di pelabuhan asal dan tujuan.
- Transshipment
- Memindahkan kargo dari satu kapal ke kapal lain di port hub menengah sebelum melanjutkan ke pelabuhan terakhir pembuangan.
V
- VGM (Massa Kotor Verifikasi)
- Berat total yang dikonfirmasi dari wadah yang dikemas, yang harus diserahkan ke operator sebelum memuat di bawah aturan SOLAS.