B/L (Bill dari Lading)
Dokumen angkutan laut utama yang dikeluarkan oleh operator, berfungsi sebagai tanda terima untuk kargo, bukti kontrak transportasi dan dokumen hak atas barang.
TL; DR: A Bill of Lading adalah dokumen yang menjadi masalah pembawa ketika mengambil kargo untuk pengiriman laut.Ia bekerja sebagai tanda terima, sebagai bukti kontrak transportasi, dan sebagai dokumen judul yang mengontrol siapa yang dapat mengumpulkan barang.
Bill of Lading, ditulis B/L atau BL, memiliki tiga fungsi utama.Pertama, itu adalah tanda terima yang menunjukkan bahwa pengangkut menerima barang dalam jumlah yang dinyatakan dan kondisi yang jelas.Kedua, itu adalah bukti kontrak pengangkutan antara pengirim dan kapal induk.Ketiga, B/L asli yang dapat dinegosiasikan adalah dokumen judul.Siapa pun yang memegangnya, didukung dengan benar, memiliki hak untuk mengklaim kargo di pelabuhan tujuan.
Operator biasanya mengeluarkan satu set asli, sering tiga, ditambah salinan yang tidak dapat dinegosiasikan.Salinan hanya untuk informasi dan tidak dapat digunakan untuk melepaskan kargo.Ketika originals digunakan, pembeli biasanya menerimanya setelah membayar penjual, kemudian menyajikan satu ke operator atau agennya untuk melakukan pengiriman.
Hubungan antara dokumen dan pembayaran ini adalah mengapa masalah B/L di bawah pembayaran saldo T/T, L/C, dan D/P.Penjual tetap mengendalikan barang sampai dibayar.Mengirimkan asli oleh kurir membutuhkan waktu, begitu banyak pembeli menggunakan Telex Release atau Sea Waybill sebagai gantinya ketika kepercayaan didirikan.
B/L yang bersih tidak menunjukkan komentar tentang kerusakan.Cklausul B/L mencatat masalah seperti peti rusak, yang dapat mempengaruhi pembayaran L / C dan klaim asuransi.Bandingkan dengan MBL dan HBL, Telex Release, dan Sea Waybill.