PSI (inspeksi Pra-Pengirian)
Inspeksi barang yang sudah jadi dan dikemas sebelum mereka meninggalkan pabrik, digunakan untuk mengkonfirmasi kualitas dan kuantitas sebelum pembeli membayar saldo.
TL; DR: PSI adalah cek barang jadi yang dilakukan sebelum pengiriman, biasanya ketika produksi selesai dan sebagian besar barang dikemas.Ini memungkinkan pembeli menemukan masalah saat barang masih di pabrik.
PSI yang khas mencakup kuantitas, penampilan dan pengerjaan, dimensi, fungsi jika relevan, pelabelan, kemasan, dan Tanda Pengiriman.Inspektur memilih sampel acak menggunakan rencana berdasarkan AQL (Batas Kualitas yang Dapat Diterima), membandingkannya dengan spesifikasi dan PPS yang disetujui (Sampel Pra-Produksi), dan mengeluarkan laporan dengan foto dan hasil lulus, gagal, atau tertunda.
Waktu PSI penting.Banyak pembeli menghubungkannya dengan struktur Deposit dan Pembayaran Neraca, membayar saldo hanya setelah pemeriksaan berlalu.Ini memberi leverage pembeli untuk memperbaiki cacat sebelum barang dimuat.Setelah kargo dikirim, memperbaiki masalah menjadi lambat dan mahal.
PSI dapat dilakukan oleh staf pembeli sendiri, agen sumber, atau perusahaan Inspeksi Pihak Ketiga.Beberapa negara pengimpor juga memerlukan PSI yang diamanatkan pemerintah atau sertifikat kesesuaian untuk barang-barang tertentu, yang merupakan persyaratan terpisah.
Untuk mural mosaik kaca khusus, PSI yang berguna memeriksa warna terhadap sampel yang disetujui, menegaskan bahwa setiap lembar hadir dan diberi nomor tata letak, memeriksa ubin terkelupas atau longgar, dan ulasan karton dan kemasan peti.Pesan inspeksi beberapa hari sebelumnya dan bagikan spesifikasi dan contoh foto Anda dengan inspektur.