Inspeksi Pihak Ketiga

Pemeriksaan kualitas yang dilakukan oleh perusahaan inspeksi independen yang disewa oleh pembeli, bukan oleh pabrik atau staf pembeli sendiri.

TL; DR: Inspeksi pihak ketiga berarti perusahaan independen memeriksa barang atas nama pembeli.Ini memberi pembeli di luar negeri pandangan objektif kualitas tanpa bepergian ke pabrik.

Perusahaan inspeksi terkenal termasuk SGS, Bureau Veritas, Intertek, dan QIMA, bersama dengan banyak perusahaan regional.Mereka menawarkan beberapa layanan.Yang umum adalah audit pabrik, inspeksi selama produksi, PSI (Inspeksi Pra-Pengirian), dan pemeriksaan pemuatan kontainer, di mana inspektur mengawasi barang-barang yang dimuat dan mengkonfirmasi jumlah dan pengepakan.

Inspektur mengikuti daftar periksa pembeli dan rencana pengambilan sampel yang disepakati, biasanya berdasarkan AQL (Batas Kualitas yang Dapat Diterima).Laporan ini biasanya mencakup foto, pengukuran, cacat yang ditemukan, dan hasil keseluruhan.Perusahaan inspeksi tidak memutuskan apakah Anda menerima barang tersebut.Ini memberi Anda fakta, dan Anda memutuskan dengan pemasok apa yang terjadi selanjutnya.

Pembeli biasanya memesan dan membayar untuk pemeriksaan.Bagikan pesanan pembelian, spesifikasi, foto PPS (Pra-Rancaan Sampel) yang disetujui, dan definisi cacat Anda sebelumnya.Sebuah singkat samar menghasilkan laporan yang tidak jelas.

Saat mengimpor produk khusus dari China, koordinasi tanggal inspeksi dengan pemasok lebih awal, karena inspektur membutuhkan barang untuk dihabiskan dan sebagian besar dikemas.Untuk mural mosaik khusus, minta inspektur untuk membuka sampel karton, letakkan beberapa lembar terhadap gambar tata letak, dan periksa warna, penomoran, dan kerusakan.Jika pesanan menggunakan L / C, sertifikat inspeksi juga dapat didaftarkan sebagai dokumen yang diperlukan.